Banggai Three Fakta News-Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka memimpin rapat evaluasi realisasi serapan anggaran perangkat daerah sampai dengan triwulan II tahun anggaran 2025, diruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Rabu (9/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Banggai mengatakan, penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai tengah berpacu meningkatkan realisasi APBD tahun 2025. Olehnya dirinya akan mengevaluasi secara rutin perkembangan penyerapan anggaran di tiap-tiap perangkat daerah.
“Hari ini hanya pengantar, tetapi dua pekan depan saya akan melakukan evaluasi. Saya akan monitoring, dan mungkin saya akan turun langsung ke dinas-dinas,” tegas Bupati.
Menurutnya, terlambatnya pelaksanaan anggaran akibat lamanya proses Pilkada 2024 di Kabupaten Banggai hingga harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), menjadi penyebab rendahnya serapan APBD di awal semester.
“Karena adanya surat dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan yang menyebutkan bahwa belanja daerah belum bisa dilakukan, menunggu hingga dilantiknya Bupati yang baru,” terangnya.
Olehnya kata Bupati, memasuki awal triwulan ketiga 2025, maka ia memerintahkan semua perangkat daerah agar segera merealisasikan belanja daerah sesuai program-program yang telah direncanakan.
“Segera dilakukan, kalau itu prosesnya masih tender, segera dipercepat proses tendernya. Kita ingin ada perputaran uang yang baik di masyarakat,” pesan Bupati.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Banggai Mulsandi dalam laporannya mengatakan, sampai dengan Juni 2025, realisasi serapan anggaran Pemkab Banggai tercatat 28,17 persen atau sebesar Rp 696,79 miliar. Sementara APBD Pemkab Banggai tahun 2025 sebesar Rp 3,23 triliun.
“Dari realisasi tersebut, belanja operasional sebesar Rp692,22 miliar atau 31,03 persen dari pagu Rp2,23 triliun. Sedangkan belanja modal baru terealisasi Rp16,39 miliar dari pagu Rp 584,43 miliar atau 2,81 persen,” tutur Mulsandi.*/PAR