Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Aparat Polsek Nuhon Gelar Program Jumat Curhat Larang Penggunaan Knalpot Brong

31
×

Aparat Polsek Nuhon Gelar Program Jumat Curhat Larang Penggunaan Knalpot Brong

Share this article

Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Nuhon menggelar program Jumat Curhat dan sosialisasi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kepada pemilik bengkel variasi, di Desa Sumber Agung, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Jumat (11/7/2025).

Kapolsek Nuhon IPTU Tamrin Luntaya mengatakan, dalam program Jumat Curhat tersebut, pihaknya mengimbau kepada pemilik bengkel agar tidak menjual atau memasangkan knalpot racing yang bising kepada para pengendara sepeda motor.

Example 300x600

“Penggunaan knalpot tak sesuai spesifikasi sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Saya berharap para pemilik bengkel agar tidak memasang knalpot brong lagi kepada masyarakat,” pesannya.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong atau racing, dapat dikenakan sanksi pidana atau denda sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1). 

Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau warga untuk mendukung upaya penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong.

“Saya berharap kepada warga untuk mendukung penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot Brong, karena betul-betul sangat meresahkan,” tandas Kapolsek.*/PAR

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply