Banggai Three Fakta News-Satuan Intelkam Polres Banggai, Polda Sulteng layani masyarakat untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai persyaratan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Sejak pukul 6.00 Wita pagi, warga sudah memadati area Mapolres Banggai untuk mengantre pembuatan SKCK. Antrean panjang dan desak-desakan mewarnai suasana di Mapolres, namun situasi tetap kondusif,” kata Kasat Intelkam AKP Usman, diruang kerjanya, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, puncak lonjakan pemohon terjadi mulai hari ini. Olehnya itu pihaknya menunjukkan komitmen untuk melayani masyarakat. Sekarang sudah tambah waktu operasional, mulai pukul 8.00 Wita sampai dengan jam 24.00 Wita tengah malam.
“Langkah ini diambil untuk membantu warga Banggai yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Selain itu kata dia, juga ada penambahan fasilitas, selain ruangan SKCK juga disiapkan aula Maleo Mapolres Banggai untuk melayani sebanyak 3.920 berkas PPPK, dengan menyiapkan 11 tenaga operator.
“Pengurusan pemohon SKCK sampai tanggal 25 September 2025, dengan 11 tenaga operator, insha Allah bisa menyelesaikan sampai batas waktu tersebut,” terangnya.
Ia menyebut, pihaknya memahami kebutuhan masyarakat, terutama dalam situasi seperti itu. Tenaga operator berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan menambah tenaga, fasilitas dan jam layanan.*/PAR