Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Anton: Apresiasi Polres Banggai Bersinergi Dengan Kejari Dalam Pengungkapan Kasus

72
×

Anton: Apresiasi Polres Banggai Bersinergi Dengan Kejari Dalam Pengungkapan Kasus

Share this article
Oplus_16777216

Banggai Three Fakta News-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai, Anton Rahmanto, SH, MH, mengapresiasi pihak penyidik Polres Banggai yang telah menjalin koordinasi yang baik dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai. 

Menurutnya, semua kasus-kasus tindak pidana umum sudah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pengungkapan kasus tersebut, didukung dengan alat bukti sebagai mana yang tertuang dalam Pasal 184 KUHP.

Example 300x600

“Penyidik melakukan tugasnya dengan profesional, dan ketika sudah dilakukan tahap II, artinya sudah diserahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU, penyidik tetap mendukung proses pembuktian di persidangan,” terang Anton diruang kerjanya, Rabu (3/9/2025).

Selain itu lanjutnya, peyidik aktif membantu JPU dalam rangka menghadirkan saksi-saksi di pengadilan. Kondisi tersebutlah yang membuat dirinya sangat mengapresiasi Polres Banggai tetap bersinergi dengan JPU dalam rangka pembuktian dipersidangan.

“Selama ini kasus-kasus yang sudah dilimpahkan ke pengadilan telah terbukti secara sah dan meyakinkan,” katanya.

Hal tersebut sambungnya, sehingga diputus oleh pengadilan dengan berpareasi, sesusi dengan tingkat kesalahan terdakwa di pengadilan. Sehingga ia memandang penyidik Polres Banggai melakukan tugasnya secara profesional, akuntabel dan transparan.

“Harapan saya kedepan, agar penyidik Polres Banggai dapat mempertahankan sinergitas dengan pihak JPU. Demikian juga dalam pengungkapan kasus tindak pidana khusus,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihak Polres Banggai terhadap program Restorative Justice (RJ) atau keadialan restoratif , telah mendukung pihak Kejari. Sebab penyidik aktif menghadirkan para saksi, pihak terkait guna dilakukan proses perdamaian.

“Kondisi itu sangat baik sekali, sehingga memperlancar penyelesaian kasus berdasarkan pendekatan RJ atau permasalahan diluar pengadilan,” imbuhnya.

Dalam hal proses penegakan hukum tentunya berpareasi pengungkapan kasusnya, ada yang mudah dan ada yang susah. Apabila menjumpai kasus yang susah, Kejaksaan harus mendapatkan bukti-bukti yang memang mendukung. 

Disitulah pihak Kejari, harus bersinergi, agar penyidik dapat memenuhi semua perkara itu dinyatakan lengkap atau P21, sehingga tugas JPU membuktikan dakwanya di pengadilan.

“Apabila tidak lengkap bukti-buktinya, JPU memberikan petunjuk supaya penyidik melengkapi sesuai dengan petunjuk,” tegasnya.

Ketika sudah lengkap kasus tersebut, maka dinyatakan P21 dan selanjutnya dilemparkan kepengadilan untuk diadili. Alhamdulillah selama ini perkara tersebut terbukti dipengadilan, dan di hukum dengan hukuman yang berpariasi, sesuai dengan tingkat keselahan terdakwa.

Terkait kasus yang marak atau menonjol yaitu kasus narkotika dan tindak pidana perlindungan anak berjalan dengan baik. Semua yang menonjol tersebut sudah dilakukan proses penegakan hukum, dan di hukum berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia berharap kepada masyarakat Banggai, mudah-mudahan tercipta keadaan dilingkungan tetap aman, tertib dan damai, sehingga dalam menjalankan aktivitasnya berjalan dengan baik.

“Kami dari Kejari Banggai berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum khususnya tindak pidana umum, tindak pidana khusus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Namun semuanya itu bisa berjalan dengan baik, perlu ada alat bukti, sehingga Kejari Banggai dapat membuktikan semuanya di pengadilan. Ketika penanganan perkara itu tidak lengkap, maka harus melengkapinya supaya dinyatakan perkara itu P21 dan disidangkan ke pengadilan.

“Masyarakat harus bersabar, tidak bisa buru-buru untuk menyatakan perkara itu lengkap. Intinya pengungkapan perkara membutuhkan suatu kecermatan, hati-hati dan teliti, baru dinyatakan lengkap dan dilimpahkan kepengadilan,” tuturnya.

Ia menambahkan, selama ini Polres Banggai bersama pihak Kejari bersinergi dan berupaya supaya kasus tersebut terungkap dan pelakunya dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya, serta diberikan hukuman yang seadil-adilnya oleh pengadilan.*/PAR

Example 300250
Example 120x600