Poso Three Fakta News-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Ir. Baharuddin Sapi’i, menyerahkan, satu pucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang dan laras senjata rakitan, kepada Satgas Madago Raya, dan Kapolsek Poso Kota AKP Supriadi, di Kelurahan Kayamanya Sentral, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Rabu (13/8/2025).
Pada kesempatan itu, Baharuddin menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan masyarakat yang menemukan senjata rakitan, untuk diserahkan ke aparat kepolisian.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Poso, apabila masih menyimpan senjata rakitan agar segera menyerahkan kepada aparat penegak hukum, dan saya siap untuk membantu menyerahkannya,” pesan Baharuddin.
Ia berharap, semoga masyarakat Kabupaten Poso bisa hidup aman dan nyaman, dan bisa hidup dengan tentram kedepan.
Sementara Kasubsatgas Humas Satgas IV Banops Madago Raya, AKP Basirun Laele menjelaskan kronologi penemuan senpi tersebut. Sekitar pukul 08.15 Wita, seorang warga binaan Baharuddin asal dari Kecamatan Poso Pesisir, menemukan dua senjata rakitan saat membersihkan kebunnya.
“Senjata tersebut dalam kondisi rusak dan berkarat,” kata Basirun.
Sekitar pukul 09.40 Wita lanjutnya, senjata tersebut diantar ke rumah Baharuddin, kemudian langsung menghubungi Satgas Madago Raya dan Kapolsek Poso Kota untuk menyerahkan barang temuan tersebut.
Ia menyebut, sekitar pukul 11.30, tim Satgas bersama Kapolsek Poso Kota tiba di rumah Baharuddin dan menerima penyerahan senjata berupa satu pucuk senpi rakitan laras panjang dan satu laras senjata rakitan. Keduanya langsung diamankan sebagai barang bukti.
“Sekitar pukul 12.00 Wita, senjata api rakitan dan larasnya telah diamankan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” terangnya.
Basirun sangat mengapresiasi langkah warga dan Baharuddin, yang sigap menyerahkan secara langsung kepada aparat kepolisian senjata rakitan tersebut.
“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat. Penemuan ini penting demi menjaga keamanan wilayah Poso agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Basirun mengimbau masyarakat, agar segera melaporkan jika menemukan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal.
“Laporkan kepihak kepolisian terdekat, jangan menyimpan, apalagi menggunakan senjata api rakitan, karena itu melanggar hukum dan membahayakan keselamatan kita semua,” pesan Basirun.*/PAR