Banggai Three Fakta News-Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025–2029, di salah satu hotel di Luwuk, Senin (6/7/2025).
Dalam sambutannya Bupati Banggai mengatakan, rancangan awal RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode lima tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah.
“RPJMD adalah dokumen perencanaan strategis yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif,” kata Bupati.
Terdapat beberapa arahan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada acara FKP dalam rangka penyusunan RPJMN Periode 2025-2029, yaitu penyusunan perencanaan pembangunan membutuhkan sinergi, integrasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan, sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah perlu diperkuat melalui berbagai rangkaian koordinasi dan musyawarah perencanaan pembangunan, RPJMN merupakan pondasi penting sebagai pedoman kinerja semua Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota.
“Dari arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dalam penyusunan RPJMD Periode 2025-2029 selain menyelesaikan permasalahan-permasalahan pembangunan daerah, tentu harus mempedomani dan mendukung program prioritas nasional dan provinsi,” terang Bupati.
Dalam forum tersebut, Bupati juga memaparkan visi-misi dan programnya yaitu, Visi-Bergerak Bersama Berkelanjutan Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah (Gerakan Banggai Terdepan, Inovatif, Maju dan Sejahtera). Misi-Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, berbudaya, dan berdaya saing, Ekonomi daerah tangguh dan inklusif berbasis potensi unggulan, Pemenuhan sarana dan prasarana berkualitas, merata dan ramah lingkungan, Pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan data tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.
Sesuai dengan visi lanjut Bupati, kata Gerbang diterjemahkan sebagai Gerakan Membangun Banggai. Olehnya guna merumuskan Gerbang yang dimaksud, terdapat program unggulan kreatif dan inovatif diantaranya, Gerbang Sehat, gerakan Banggai di bidang kesehatan bertujuan, mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang tinggi, Gerbang Cerdas untuk mewujudkan generasi cerdas, berakhlak dan berbudi pekerti luhur, serta menguasai iptek, Gerbang Produktif dan Sejahtera bertujuan mempersiapkan tenaga kerja lokal yang terampil sesuai tuntutan pasar kerja, Gerbang Berbudaya, untuk melestarikan nilai-nilai budaya babasalan serta pengembangan pariwisata daerah, dan gerbang desa, gerbang pangan termasuk pemanfaatan pekarangan warga secara massal, gerbang digital dan terang, gerbang layak bersih dan lancar, serta gerbang amanah.
“Keseluruhan Gerbang itu dilaksanakan secara kolaboratif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan dengan prinsip pentaheliks dalam bentuk gerak bersama,” terangnya.
Bupati juga menyampaikan capaian pembangunan Kabupaten Banggai, khususnya pada aspek Indeks Pembangunan Manusia (IPM), selama periode 2021-2024, IPM Kabupaten Banggai mengalami kemajuan dengan status berada pada level “Tinggi” dari 71,09 pada 2021 menjadi 72,86 pada 2024.
“Saya berharap seluruh masukan dan catatan dari forum ini dapat memberikan nilai tambah dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan yang lebih adaptif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan demikian sambungnya, RPJMD 2025–2029 tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga cerminan dari kehendak dan harapan seluruh lapisan masyarakat Banggai.*/PAR
Sumber Tim Liputan DKISP Kabupaten Banggai.