Banggai Three Fakta News-Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Banggai, AKP I Nyoman Suryadi, melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum, di Polsek Pagimana, Polsek Bunta dan Polsek Nuhon, Selasa (8/7/2025).
Dalam materinya Kasikum memaparkan, terkait Perkap nomor 2 tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurutnya, tujuan sosialisasi tersebut, agar seluruh personel Polri mengetahui cara mendapatkan bantuan hukum dalam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Jangan terlibat narkoba, jangan sakiti hati rakyat, jaga diri, keluarga dan nama baik institusi serta bertanggungjawab dalam tugas,” pesan Suryadi.
Pada kesempatan itu Suryadi mengimbau seluruh personel Polsek jajaran Polres Banggai, agar tetap menjaga mengamankan Program Presiden Prabowo Asta Cita Ketahanan Pangan.
“Jadilah Polisi untuk masyarakat, dan bersinergi demi ketahanan pangan wujudkan Indonesia swasembada,” tandas Suryadi.
Tampaj hadir dalam kegiatan itu, Kapolsek Bunta IPDA Andi Wijanarko, Kapolsek Nuhon IPTU Tamrin Luntaya, Kapolsek Pagimana AKP Laata, bersama personel masing-masing Polsek jajaran.*/PAR