Three Fakta News-Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari mengatakan, layanan call center selama 24 jam tersebut merupakan solusi cepat dan efisien bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor Polisi.
“Saya sudah menugaskan personel khusus, yang siap siaga menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” kata Kapolres diruang kerjanya, Sabtu (21/6/2025).
Menurutnya, hal tersebut sebagai wujud dalam memberikan atensi khusus terhadap optimalisasi layanan 110 demi layanan prima untuk masyarakat. Melalui sistem tersebut, laporan yang masuk terintegrasi, disambungkan langsung kepada petugas terkait di lapangan, agar segera dilakukan penanganan cepat sesuai kebutuhan.
“Segera melapor jika menemukan atau mengalami kejadian mencurigakan maupun tindak kejahatan,” pesannya.
Olehnya itu sambung Kapolres, pentingnya respons cepat laporan masyarakat dengan memanfaatkan layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam.
“Layanan 110 itu bisa diakses oleh semua masyarakat, apabila terjadi laka lantas atau kejadian lainnya segera dilaporkan,” tandas Kapolres.*/PAR.