Banggai Three Fakta News-Tim Patroli Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Banggai membubarkan dua pemuda sedang asik mengkonsumsi miras, di pinggir jalan, kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Minggu (17/5/2026) malam.
Saat petugas melakukan pemeriksaan di dapati satu botol minuman keras (miras).. yang disalin kedalam botol air minum kemasan. Para pemuda tersebut tidak bisa menggelak dan hanya bisa pasrah saat kedapatan oleh petugas.
Mereka kemudian diberikan edukasi dan diimbau untuk pulang masing-masing ke rumah, sebelumnya dilakukan pemeriksaan badan mencegah membawa barang-barang yang berbahaya dan dilarang.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Rudi Dg. Simbung mengatakan, tujuan patroli dimalam hari untuk menciptakan rasa aman kepada seluruh masyarakat serta mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya.
“Mereka kami imbau tidak mengonsumsi miras jenis apapun karena dampaknya pada tindak kriminalitas dan tidak nongrong hingga larut malam,” kata Kasat.
Pada kesempatan itu tambah Kasat, petugas juga mengingatkan agar para pemuda menjauhi miras, karena merupakan awal mula terjadinya tindak pidana. Karena Salah satu akar dari tindak kriminalitas adalah miras.*/PAR

















