Banggai Three Fakta News-Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan mengatakan, pihaknya membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman. Menurutnya, program tersebut disediakan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang terpaksa meninggalkan kendaraan bermotor di rumah selama mudik.
Melalui layanan tersebut kata dia, masyarakat dapat menitipkan sepeda motor maupun mobil di kantor polisi, baik di tingkat polres maupun polsek terdekat, sehingga kendaraan tetap terjaga keamanannya selama ditinggal pemiliknya.
“Kami mengimbau sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat atau pemudik yang ingin menitipkan kendaraan bermotor di Polres atau Polsek dipersilakan,” kata Kapolres diruang kerjanya, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan, program penitipan kendaraan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian selama periode mudik lebaran. Informasi terkait layanan tersebut juga telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai saluran, mulai dari Bhabinkamtibmas, media sosial (medsos), hingga media online.
“Fasilitas ini terutama diperuntukkan bagi warga yang tidak memiliki tempat aman untuk menyimpan kendaraan di rumah saat ditinggal mudik,” ujarnya.
Untuk menggunakan layanan tersebut sambungnya, pemilik kendaraan diwajibkan membawa identitas diri serta bukti kepemilikan kendaraan. Selain itu, masyarakat juga disarankan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pengamanan tambahan.
Ia menegaskan, seluruh kendaraan yang dititipkan akan dijaga petugas selama 24 jam penuh. Program tersebut juga tidak dipungut biaya dan dilaksanakan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2026.
“Jika merasa lelah saat berkendara, jangan dipaksakan. Silakan beristirahat di tempat yang telah disediakan untuk menghindari risiko kecelakaan,” pesan Kapolres.*/PAR
















