Touna Three Fakta News-Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una (Touna), mengamankan seorang pria inisial REN (43), warga Kelurahan Uentanaga Atas, diduga pelaku pencurian ternak (curnak) sebanyak tiga ekor sapi milik warga, di Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Kamis (12/3/2026).
Kapolres Touna, melalui Kasat Reskrim AKP Syarif mengatakan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan korban, Moh. Gasim U. Siraj, yang berprofesi petani warga Desa Sabulira Toba, ke SPKT Polres Touna, dan langsung ditindaklanjuti.
Usai menerima laporan tersebut kata Syarif, pihaknya segera melakukan pengembangan informasi di lapangan. Tim mendapatkan titik terang bahwa sapi-sapi hasil curian tersebut berada di wilayah Desa Bambalo, Kecamatan Tojo Barat. Hasil pengembangan identitas pelaku diketahui petugas yang mengarah kepada pelaku.
“Tak butuh waktu lama, petugas langsung melacak keberadaan pelaku, dan mengamankannya di kediamannya tanpa perlawanan,” kata Kasat.
Hasil interogasi awal kata dia, pelaku mengakui semua perbuatannya, melancarkan aksinya dengan cara menarik sapi-sapi tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya. Pelaku mengakui telah mengambil ternak tersebut secara ilegal.
“Sapi-sapi itu kemudian dimuat ke dalam mobil pic up untuk dibawa ke Desa Bambalo dengan rencana akan diperjualbelikan,” terangnya.
Dalam penangkapan tersebut sambungnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 3 ekor sapi, 1 unit mobil pic up Suzuki Mega Carry warna hitam yang digunakan sebagai sarana pengangkut sapi tersebut.
Kasat menyebut, kini pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Touna, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pada kesempatan itu, Kasat mengimbau kepada masyarakat pemilik ternak, agar lebih waspada dalam mengawasi hewan peliharaannya terutama pada jam-jam rawan malam hari.*/PAR
















