Palu Three Fakta News-Tim Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, menyoroti maraknya peredaran narkotika serta aktivitas pertambangan ilegal saat melakukan kunjungan kerja (kunker), di Mapolda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ketua Tim Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding mengatakan, pihaknya mendalami sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik di wilayah Sulteng, terutama terkait tambang ilegal dan peredaran narkoba.
“Ada beberapa hal yang kami dalami terkait isu illegal mining (tambang ilegal), kemudian persoalan peredaran narkoba, serta beberapa kasus yang mendapat perhatian publik di Sulteng,” kata Sarifuddin Sudding saat buka puasa bersama di Bukit Indah Doda, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, peredaran narkotika di Sulteng sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Bahkanbkata dia, provinsi tersebut disebut masuk dalam tiga besar daerah dengan peredaran narkoba paling masif secara nasional.
“Kami sangat prihatin. Olehnya itu Kapolda dan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) harus betul-betul berkomitmen, berkolaborasi dan bersinergi, termasuk melibatkan tokoh agama serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Sulteng,” pesannya.
Ia menjelaskan, kondisi geografis Sulteng yang memiliki banyak pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam mengawasi jalur masuk narkotika. Maka keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting dalam memberikan informasi kepada aparat terkait jaringan peredaran narkoba.
Ia juga mengungkapkan bahwa peredaran narkotika di daerah tersebut telah menjangkau berbagai kalangan, bahkan hingga anak sekolah dasar dan ibu rumah tangga. Beberapa di antaranya bahkan sudah tidak produktif dan mengalami gangguan karena pengaruh narkoba.
Menurutnya, tingginya peredaran narkoba juga berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas, seperti pencurian dan tindak kejahatan lainnya. Hal itu berbanding lurus, kejahatan narkoba berkorelasi dengan tindak pidana pencurian, dan hampir di semua daerah di Sulteng terjadi.
Pada kesempatan itu, Sarifuddin juga mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Karena parat yang diberi amanah untuk memberantas narkoba harus memiliki komitmen kuat dan tidak justru bermain dengan jaringan bandar.
“Ini menyangkut keselamatan generasi muda dan kedaulatan bangsa. Aparat yang diberi amanah harus benar-benar memiliki komitmen kuat dalam memberantas narkoba,” tegasnya.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan, termasuk di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
“Oleh sebab itu, aparat penegak hukum tidak hanya menindak para pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang menjadi pemodal atau cukong dari aktivitas tambang ilegal tersebut,” tandas Sarifuddin.
Sebelumnya, Tim Komisi III DPR RI melakukan kunker reses ke Mapolda Sulteng, disambut secara adat dengan pemasangan topi siga serta tarian tradisional Kaili, pada hari Kamis 5 Maret 2026 pagi. Rombongan disambut langsung oleh Kapolda Sulteng, Wakapolda, para pejabat utama, serta para Kapolres jajaran, Kejati Sulteng beserta jajarannya dan BNN Provinsi Sulteng.*/PAR
















