Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Satgas Pekat I Tinombala 2026 Polda Sulteng Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Curanmor

91
×

Satgas Pekat I Tinombala 2026 Polda Sulteng Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Curanmor

Share this article
Oplus_16908288

Palu Three Fakta News-Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), mengamankan seorang pria inisial F (24) diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di kediamnanya Jalan Malaya, Kota Palu, Minggu (22/02/2026)

Dalam proses penindakan tersebut, personel sempat menghadapi perlawanan dari pihak keluarga pelaku, yang bersikap tidak kooperatif. Namun, melalui negosiasi yang cukup panjang dan pendekatan persuasif, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa insiden lanjutan.

Example 300x600

Jasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas juga turut mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Kasatgas Tindak Pekat I Tinombala 2026, Kompol Velly, mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman sementara, pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa yang kerap beraksi di wilayah Kota Palu.

“Olehnya, kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan pelaku lainnya,” kata Kompol Velly.

Ia menegaskan, pihaknya bersama tim akan bekerja semaksimal mungkin, untuk mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul kendaraan yang telah diamankan sebagai barang bukti.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palu.

“Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sulteng, untuk dilakukan pemeriksaan yang intensif dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Kompol Velly.

Sementara Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky Moniung menegaskan, bahwa Operasi Pekat I Tinombala 2026 tersebut, akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan angka kriminalitas selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pada kesempatan itu, Kasubbid Penmas mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulteng, untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas di sekitarnya.

“Kepada seluruh elemen masyarakat, mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” pesannya.

Ia juga berpesan, agar jangan ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan dan akan menindak tegas setiap bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!