Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polres Banggai Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Jaringan Narkoba Palu-Luwuk

65
×

Polres Banggai Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Jaringan Narkoba Palu-Luwuk

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai, mengamankan seorang pria inisial VM, diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu Palu-Luwuk, di salah satu indekos Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Jumat (16/1/2026).

Kasat Narkoba, AKP Hasanuddin Hamid mengatakan, setelah pelaku diamankan kemudian petugas membawa VM ke kediamannya di Jalan Imam Bonjol Luwuk. 

Example 300x600

“Disana petugas menemukan barang bukti sebanyak 7 sachet diduga sabu-sabu dengan berat bruto 4,97 gram, 1 alat hisab atau bong, 1 pack plastik bening dan satu unit Handpone,” kata Kasat

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal pengembangan lanjutan dari penangkapan sebelumnya terhadap DM. 

“Informasi dari DM bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari seseorang di Kota Palu melalui VM, sehingga dilakukan penyelidikan intensif,” ujarnya. 

Menurutnya, peran masyarakat sangat menentukan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada indikasi peredaran narkotika. 

“Kami tidak berhenti di sini. Pengembangan terus dilakukan sampai ke pemasoknya, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” imbuhnya.

Pengungkapan kasus narkoba di Luwuk tersebut lanjutnya, menambah deretan kasus narkotika yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Banggai dalam beberapa waktu terakhir.

“Perang melawan narkoba tidak bisa kami lakukan sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga Banggai tetap bersih dari narkotika,” tandas Kasat.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!