Banggai Three Fakta News-Polres Banggai menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 hasil kinerja selama setahun di Mapolsek Luwuk, Rabu (31/12/2025)
Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Banggai, Kompol Dr. Frangky Jefri Rey tersebut, didampingi Kabag Ops AKP Muriyanto, Kasat Lantas AKP Ade Irvan Rivai Kurnia, Kasi Humas AKP Saiman, Kasat Reskrim Reskrim AKP Nur Arifin dan Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid.
Wakapolres Banggai memaparkan, jumlah gangguan kamtibmas sepanjang tahun 2025 sebanyak 1.283 kejadian. Dibandingkan tahun 2024 jumlah 1.204 kejadian. Hal tersebutvmeliputi kejahatan konvensional, transnational, kekayaan negara dan gangguan.
“Secara keseluruhan jumlah laporan Polisi yang masuk di tahun 2025 sebanyak 1.195 kasus. Untuk jajaran Polsek terbanyak di Polsek Toili yakni 86 laporan,” kata Wakapolres.
Ia menuturkan, kasus penganiayaan sebanyak 173 kasus, pencurian 145 kasus, penipuan 95 kasus, penggelapan 85, penggeroyokan 59 kasus, KDRT 40 kasus, kejahatan perlindungan anak 37 kasus dan pencabulan/persetubuhan anak 18 kasus.
“Kasus penganiayaan dan pencurian masih mendominasi. Begitupun kejahatan terhadap anak angkanya sangat tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan rilis akhir tahun tersebut, sebagai bentuk transparansi Polres Banggai dalam penanganan dan pengungkapan kasus selama tahun 2025. Pihaknya membuka semua data penanganan tindak pidana, baik itu kriminalitas, kejahatan konvensional, narkoba, lalu lintas maupun tindak pidana menonjol lainnya.
”Kami mengharapkan masukan dari masyarakat untuk perbaikan di tahun 2026 mendatang,” imbuhnya.
Terkait pengungkapan narkotika kata dia, menunjukkan tren kenaikan dibanding tahun 2024. Sepanjang tahun 2025, Satnarkoba Polres Banggai mengungkap 93 kasus narkoba, angka yang menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya, 82 kasus.
Dari pengungkapan tersebut lanjutnya, jumlah tersangka yang diamankan mencapai 105 orang, terdiri dari 91 pria dan 14 wanita. Hal ini mencerminkan komitmen dalam pemberantasan jaringan narkotika di Banggai. Berdasarkan hasil penyitaan barang bukti sepanjang tahun 2025, Polres Banggai berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar.
“Barang bukti yang diamankan dapat menyelamatkan puluhan ribu jiwa, meliputi sabu seberat 1.074,41 gram (958) sachet serta obat berbahaya 90.046 butir,” terangnya.
Nilai ekonomi dari total barang bukti yang diamankan sambungmya, diperkirakan mencapai Rp 2,5 Milyar, dengan estimasi dampak penyelamatan jiwa masyarakat mencapai sekitar 26 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Ia menggarisbawahi, bahwa capaian tersebut, bukan semata angka operasi semata, melainkan bentuk nyata kontribusi Polres terhadap perlindungan generasi muda dan keselamatan masyarakat dari peredaran gelap narkotika.
“Hal itu merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satnarkoba Polres, serta kolaborasi dengan masyarakat dan instansi terkait. Olehnya, mari kita bersama-sama dalam memberantas narkoba,” pesan Wakapolres.*/PAR
















