Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TNI POLRI

Wakapolres Touna Pimpin Sidang Kode Etik Terhadap Dua Anggotanya Melanggar Disiplin

66
×

Wakapolres Touna Pimpin Sidang Kode Etik Terhadap Dua Anggotanya Melanggar Disiplin

Share this article
Oplus_16908288

Touna Three Fakta News-Wakapolres Tojo Una-Una (Touna) Kompol Mulyadi, memimpin sidang disiplin dan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap dua personelnya, di aula Rupatama Mapolres Touna, Rabu (17/12/2025).

Sidang yang menjerat Bripka MNN, Banit Samapta Polsek Ulubongka, dinyatakan terbukti melanggar Pasal 3 huruf c dan Pasal 5 huruf a PPRI nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri. Atas pelanggaran tersebut, pimpinan sidang menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, serta Penempatan Khusus (Patsus) selama 30 hari.

Example 300x600

Sementara kepada Bripka RT yang menjabat sebagai Kepala SPKT 3 Polsek Ulubongka, dipersangkakan melanggar Pasal 13 PPRI nomor 1 tahun 2003 Jo Pasal 13 Huruf e Perpol nomor 7 tahun 2022. Meski penuntut sempat mengajukan tuntutan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), pimpinan komisi akhirnya memutuskan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 3 tahun dan Patsus selama 30 hari. Perbuatan Bripka RT juga dinyatakan secara resmi sebagai perilaku tercela.

Kedua pelanggar menerima putusan tersebut tanpa melakukan upaya banding. Jalannya persidangan berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari Seksi Propam Polres Tojo Una-Una.

Wakapolres Kompol Mulyadi mengatakan, pelaksanaan sidang disiplin dan kode etik tersebut, sebagai bentuk nyata komitmen Kapolres Touna dan seluruh jajaran dalam melakukan pembersihan internal.

“Kami tidak akan menoleransi sekecil apa pun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, baik itu menyangkut disiplin maupun kode etik profesi Polri,” kata Mulyadi

Ia menegaskan, sanksi patsus selama 30 hari dan demosi selama 3 tahun yang dijatuhkan harus menjadi pelajaran berharga, tidak hanya bagi yang bersangkutan, tetapi bagi seluruh personel Polres Touna.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota Polri hadir di tengah masyarakat sebagai teladan, bukan justru menjadi pelanggar aturan,” ujarnya.

Menurutnya, kedepan pembinaan mental dan pengawasan melekat akan terus lebih diperketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali bagi anggota Polri.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!