Banggai Three Fakta News-Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Saiman mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria inisial RP (33), pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Bolobungkang, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai pada Jumat (12/12/2025).
“Pelaku sempat melarikan diri ke arah perkebunan, usai membunuh dua warga, diduga terdesak karena telah terkepung oleh aparat gabungan, pelaku akhirnya menyerahkan diri bersama barang bukti, dan langsung digelandang ke Mapolres Banggai,” kata Saiman di ruang kerjanya, Jumat (12/12/2025).
Ia menjelaskan, tim identifikasi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Trans Sulawesi tepatnya depan Masjid Anihaya Bolobungkang serta di kediaman pelaku.
Sejumlah barang bukti disita petugas kata dia, termasuk benda-benda dari dalam rumah pelaku seperti sarung parang terbuat dari kayu, dompet, gunting, macis gas, sedotan plastik, penutup jarum suntik, alat hisab bong hingga beberapa plastik sachet bening diduga tempat sabu.
“Dugaan awal pembunuhan itu bermotifkan sakit hati pelaku terhadap korban,” terangnya.
Ia menyebut, kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.*/PAR
















