Palu Three Fakta News-Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui aparat Bidang Hukum (Bidkum), memberikan penyuluhan hukum tentang pencegahan bullying, di SMA Negeri 2 Kota Palu, Senin (8/12/2025).
Kegiatan yamg dipimpin oleh Ps Paur 3 Subbidsunluhkum, Ipda Pander Manurung bersama anggotanya tersebut, memberikan materi terkait bentuk-bentuk bullying, dampak hukum, serta upaya pencegahan sejak dini.
Penyuluhan tersebut dilakukan, dilatarbelakangi oleh peristiwa ledakan bom di SMA Negeri 72 Jakarta beberapa waktu lalu, pentingnya meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat edukasi mengenai bahaya kekerasan dan perundungan di kalangan pelajar.
Kabidkum Polda Sulteng Kombes Pol Andrie Satiagraha mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menjaga keamanan di lingkungan pendidikan.
“Polda Sulteng melalui Bidkum hadir untuk memastikan para pelajar memahami bahaya bullying, baik dari sisi psikologis maupun konsekuensi hukumnya,” kata Kombes Andrie.
Menurutnya, pendidikan hukum sejak dini penting untuk membentuk karakter pelajar yang lebih sadar aturan, bertanggung jawab, dan saling menghargai. Kasus kekerasan di sekolah tidak bisa dianggap sepele, karena dapat memicu tindakan berbahaya lainnya jika dibiarkan.
“Bullying yang dibiarkan dapat berkembang menjadi tindakan kriminal. Olehnya, kami ingin para pelajar lebih berani melapor dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan serta pembinaan kepada siswa-siswinya,” ujarnya.
Tujuan penyuluhan tersebut kata dia, untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar mengenai larangan dan konsekuensi bullying, kemudian menumbuhkan kesadaran agar siswa mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
“Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekerasan serta mengajak sesama siswa-siswi untuk lebih peduli terhadap teman sekolahnya,” pesannya.
Pada kesempatan itu, Kombes Andrie mengimbau kepada para siswa-siswi agar tidak terlibat dalam tindakan perundungan dalam bentuk apa pun.
“Melapor kepada guru, orang tua, atau aparat kepolisian jika melihat adanya indikasi bullying,” imbuhnya.
Pihak sekolah pun sambungnya, agar lebih memperketat pengawasan dan memperkuat komunikasi dengan para siswa-siswi, yang dapat memberikan efek positif bagi seluruh pelajar di Kota Palu.
“Saya berharap penyuluhan ini tidak hanya menjadi pengetahuan, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, sebagai tempat yang aman, bersahabat, dan bebas dari kekerasan,” tandas Kombes Andrie.*/PAR
















