Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TNI POLRI

Memasuki Hari ke-10 Operasi Zebra 2025, Polda Sulteng Ungkap Tren Kenaikan Pelanggaran dan Kecelakaan

113
×

Memasuki Hari ke-10 Operasi Zebra 2025, Polda Sulteng Ungkap Tren Kenaikan Pelanggaran dan Kecelakaan

Share this article

Palu Three Fakta News-Memasuki hari ke-10 Operasi Zebra Tinombala 2025 yang dilaksanakan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), menunjukkan dinamika perkembangan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Atot Irawan, selaku Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) melalui Kasatgas Gakkum, Kompol Dr. Candra Tangoi, Rabu (26/11/2025).

Example 300x600

Ia menjelaskan, dari hasil rekapitulasi, penindakan menggunakan ETLE statis pada tahun 2024 tercatat nihil. Sementara pada tahun 2025 meningkat signifikan menjadi 790 pelanggar, atau naik 100 persen. Hal serupa terlihat pada ETLE mobile juga nihil pada tahun 2024, namun pada tahun 2025 tercatat 283 pelanggar, meningkat 100 persen.

“Namun berbeda dengan dua kategori tersebut, penindakan E-Tilang justru menurun drastis,” terang Kompol Candra.

Ia menuturkan, pada tahun 2024 tercatat 1.114 penindakan, sementara pada tahun 2025 hanya 3 penindakan, atau turun 100 persen. Sedangkan teguran mengalami peningkatan tipis dari 13.083 teguran pada tahun 2024 menjadi 13.439 teguran pada tahun 2025, atau naik 3 persen.

“Dalam hal kecelakaan lalu lintas, trend peningkatan juga terlihat. Jumlah kejadian naik dari 18 kasus pada tahun 2024 menjadi 27 kasus pada tahun 2025, atau meningkat 50 persen,” katanya.

Korban meninggal dunia kata dia, bertambah dari 7 jiwa menjadi 11 jiwa atau naik 57 persen. Sementara korban luka berat meningkat dari 10 jiwa menjadi 12 jiwa, atau naik 20 persen. Adapun korban luka ringan naik cukup tinggi dari 15 jiwa menjadi 25 jiwa, atau meningkat 67 persen.

Meski demikian lanjutnys, kerugian materil justru mengalami penurunan. Pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp100.100.000, sedangkan pada tahun 2025 turun menjadi Rp72.100.000, atau menurun 28 persen.

“Peningkatan angka pelanggaran yang terekam ETLE menunjukkan efektivitas sistem dalam mendeteksi pelanggaran yang sebelumnya tidak tercatat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian operasi bertujuan meningkatkan keselamatan masyarakat dan menekan angka kecelakaan. Pelanggaran sekecil apapun berpotensi mengakibatkan kecelakaan baik meninggal dunia, luka berat dan luka ringan.

“Olehnya, kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua maupun roda empat, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas,” pesannya. 

Ia juga berpesan, gunakan helm SNI, lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi batas kecepatan, serta hindari penggunaan ponsel saat berkendara. Keselamatan adalah kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban dalam operasi.

“Mari bersama menjaga keamanan dan keselamatan di jalan. Jadikan disiplin berlalu lintas sebagai kebiasaan, bukan hanya ketika operasi berlangsung. Dengan kesadaran bersama, angka kecelakaan dan pelanggaran dapat terus ditekan ke depannya,” tandas Kompol Candra.

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!