Palu Three Fakta News-Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Dr Endi Sutendi memimpin penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah penerimaan Bintara Brimob Polri tahun anggaran 2026, di aula Torabelo Polresta Palu, Rabu (19/11/2025).
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan, proses seleksi calon anggota Polri wajib mengikuti Peraturan Kapolri nomor 10 tahun 2016. Prinsipnya Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH) menjadi pedoman utama, untuk mendapatkan calon anggota yang profesional dan berintegritas.
Ia menjelaskan, penerimaan Bintara Brimob merupakan bagian dari sistem penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri untuk merekrut warga negara terbaik. Mereka nantinya diharapkan mampu memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman secara profesional dan modern demi mewujudkan Polri yang Presisi.
“Tahap pendaftaran yang berlangsung pada 10–18 November 2025 telah menjaring 324 peserta terverifikasi,” kata Kapolda.
Menurutnya, para peserta akan mengikuti sejumlah tahapan seleksi mulai dari pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, uji akademik, tes jasmani, hingga pemeriksaan mental dan kepribadian.
Seluruh proses seleksi kata dia, dilakukan secara objektif demi memastikan peserta yang lolos benar-benar memenuhi standar kompetensi dan integritas.
“Polri tidak memberi ruang bagi praktik penyimpangan dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan berlangsung,” tegasnya.
Kapolda menekankan, pentingnya penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah sebagai pijakan moral bagi seluruh peserta dan panitia. Ia menyebut pakta integritas memuat sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari teguran moral hingga konsekuensi administratif maupun pidana.
Ia meminta kepada para peserta, mengikuti seleksi dengan mengandalkan kemampuan sendiri, sementara orang tua diminta tidak tergoda sponsorship atau jalan pintas.
“Panitia dan pengawas untuk menjaga prinsip BETAH demi memastikan proses rekrutmen berjalan clear and clean,” pesannya.
Ia menyebut, seluruh peserta percaya pada kemampuan sendiri. Panitia dan pengawas harus berdiri pada prinsip BETAH.
“Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang mencoba mengotori proses rekrutmen ini,” tandas Kapolda.*/PAR
















