Banggai Three Fakta News-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai bersama Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tompotika (Untika) Luwuk, menyosialisasikan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika kepada warga, di Desa Lontos Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Rabu (19/11/2025).
Tujuan kegiatan tersebut, sebagai upaya memperkuat literasi masyarakat terhadap bahaya narkoba sekaligus memperkuat sinergitas institusi pendidikan dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan bersih dari narkoba.
Pada kesempatan itu, Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid menyampaikan, berbagai informasi terkait jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan, upaya pencegahan, mekanisme rehabilitasi, serta pentingnya memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.
Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kegiatan tersebut berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai isu-isu narkotika yang berkembang di lingkungan masyarakat.
“Kami mengapresiasi upaya pencegahan narkoba melalui kolaborasi bersama Mahasiswa Untika dan masyarakat Desa Lontos,” kata Kasat.
Menurutnya, literasi narkoba harus terus ditanamkan agar masyarakat mampu berperan aktif menciptakan lingkungan sehat produktif dan bebas dari narkoba.*/PAR
















