Touna Three Fakta News-Aparat Polres Tojo Una-Una (Touna) melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di retail modern, distributor, dan pasar tradisional Ampana, Kabupaten Touna, Rabu (29/10/2025).
Kasatreskrim Polres Touan, IPTU Syarif mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengawasi harga dan ketersediaan beras di tingkat konsumen, yang merupakan bentuk nyata komitmen Polri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna dalam melindungi daya beli masyarakat.
“Kami bersama Pemkab Touna melalui Disperindag, memastikan bahwa harga jual beras baik premium maupun medium di tingkat konsumen tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan,” kata Syarif.
Ia menjelaskan, pengawasan tersebut berdasarkan keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 tahun 2025, tentang HET Beras. Tujuannya untuk mencegah penimbunan, praktik curang di atas HET, dan potensi gangguan kamtibmas akibat gejolak harga.
“Hasil sidak ini tidak ditemukan penjualan beras yang melebihi HET. Artinya, para pelaku usaha di Touna patuh terhadap regulasi pemerintah,” terangnya.
Ia juga mengapresiasi kesadaran para pedagang dan distributor. Pengawasan ketat dan kepatuhan pedagang adalah kunci utama dalam menjamin harga beras tetap terjangkau dan distribusi berjalan lancar.
“Saat ini kami bekerjasama dengan Disperindag Touna menyediakan 10 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM,” ujarnya.
Selain kata dia, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Touna juga akan melonching 6 ton beras murah, gula pasir 1,3 ton, minyak 2.500 per pcs, telur 500 rak, bawang merah 200 Kilogram.*/PAR
















