Touna Three Fakta News-Aparat Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una (Touna) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Touna, melakukan pengecekan kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium dan medium, di kios-kios dan pasar tradisional diwilayah Touna, Jumat (24/10/2025).
Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Tipidter, Bripka Jhon Feric tersebut, menyasar sejumlah titik pengawasan strategis, mulai dari distributor, retail modern, hingga kios-kios di pasar tradisional di seluruh wilayah Kabupaten Touna.
Hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya kasus penjualan beras premium maupun medium yang melebihi HET. Ketersediaan stok beras di semua rantai pasokan terpantau cukup dan stabil.
Disela kegiatan itu, Iptu Syarif mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi yang tak terpisahkan antara penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna.
“Ini adalah wujud komitmen Kapolres Touna AKBP Yanna Djayawidya, untuk melindungi daya beli masyarakat,” kata Syarif.
Menurutnya, harga beras sebagai kebutuhan pokok vital, harus sesuai dengan ketentuan pemerintah agar terjangkau. Pihaknya tidak menemukan adanya indikasi penimbunan atau praktik penjualan beras di atas HET.
Ia menjelaskan, pengawasan tersebut tidak hanya sebatas penindakan, namun juga edukasi. Tujuannya tidak hanya menjamin harga sesuai HET, tetapi juga memastikan kelancaran distribusi dan mencegah kelangkaan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan berkala dan tidak ragu menindak tegas bagi siapapun yang mencoba mengganggu stabilitas pangan daerah,” tandas Syarif.*/PAR
















