Banggai Three Fakta News-Kapolsek Bunta IPDA Andi Wijanarko, menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga, di Balai Desa Simpang Dua, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, pada Kamis (23/10/2025).
Dalam sambutannya, Kapolsek Bunta menekankan, pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba dan peran bersama dalam mencegah peredarannya wilayah masing-masing.
“Mari kita bersama-sama menghindari penyalahgunaan narkoba dan menjaga generasi muda dari pengaruh negatifnya,” kata Kapolsek.
Pada kesempatan itu, Kapolsek memaparkan dasar hukum Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia juga menguraikan efek buruk narkoba terhadap fisik, mental, dan sosial yang bisa merusak generasi penerus bangsa.
“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tapi juga keluarga dan lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, kini pengaruh narkoba tersebut sudah merambah kalangan remaja dan pelajar. Olehnya harus aktif mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anaknya, agar terhindar dari bahaya narkoba barang haram tersebut.
“Jika mengetahui adanya peredaran narkoba segera laporkan ke Polsek Bunta, agar segera ditindaklanjuti,” pesan Kapolsek.*/PAR
















