Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Pembentukan DOB Kabupaten Tompotika Telah Disetujui

101
×

Pembentukan DOB Kabupaten Tompotika Telah Disetujui

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Ketua organisasi Keluarga Besar Pemuda dan Mahasiswa Suku Balantak (KBPMSB) Ical Firmansyah Sinukun mengatakan, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tompotika saat ini bukan lagi hanya sebuah wacana atau pepesan kosong. Namun hal tersebut telah memasuki tahapan yang krusial dan penting, dimana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng telah menyetujui usulan DOB Tompotika tersebut.

Menurutnya, hal itu terlihat DPRD Sulteng telah melakukan rapat Paripurna masa persidangan ke-I tahun kedua dalam rangka penetapan persetujuan pembentukan DOB Kabupaten Tompotika, di Kantor DPRD Sulteng, pada tanggal 25 September 2025 lalu.

Example 300x600

“Saya sebagai ketua organisasi KBPMSB bersama pengurus dan Mahasiswa suku Balantak yang mendiami wilayah DOB Tompotika tentu sangat mengapresiasi langkah DPRD Sulteng, Pemprov Sulteng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai,” kata Ical melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/10/2025).

Ia menuturkan, DOB Kabupaten tersebut terdiri dari tujuh kecamatan yaitu, Kecamatan Masama, Kecamatan Lamala, Kecamatan Mantoh, Kecamatan Balantak, Kecamatan Balantak Utara, Kecamatan Balantak Selatan, dan Kecamatan Bualemo.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada segenap pengurus forum pemekaran DOB Kabupaten Tompotika yang sudah mengantarkan proses sampai pada titik itu,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, langkah tersebut tidaklah mudah, dan hal itu merupakan pengorbanan seluruh pihak baik itu dari dukungan Ide, doa, waktu, serta finansial yang kuantitasnya tidak sedikit, serta atas kerja sama dan dukungan dari berbagai lapisan elemen baik itu dari Pemerintah Pusat, DPR RI/MPR RI/DPD RI, Kementrian Terkait, Pemerintah Provinsi, DPRD Provinsi, Pemerintah Kabupaten, DPRD Kabupaten, masyarakat DOB Tompotika dan seluruh simpatisan pemekaran. 

“Penetapan DOB Tompotika sebagai momentum bersejarah bagi pemerataan pembangunan di wilayah Sulteng,” imbuhnya.

DOB tersebut kata dia, merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah yang selama ini menghadapi tantangan geografis, aksesibilitas, dan pemerataan pembangunan. 

“Olehnya itu, dengan keberadaan DOB Kabupaten Tompotika diharapkan mampu melahirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat,” tuturnya.

Ia berharap, semoga aspirasi masyarakat Tompotika dapat menjadi atensi khusus dan prioritas, sehingga cita-cita semuanya dapat segera terwujud yakni berdirinya Kabupaten Tompotika.

“Saya mewakili teman teman KBPMSB menyatakan sikap, siap mengawal dan membantu semaksimal mungkin dalam segala aspek guna percepatan berdirinya Kabupaten Tompotika,” tegasnya.

Kepada masyarakat yang berdomisili di wilayah Kepala Burung di tujuh kecamatan tersebut sambungnya, agar tetap kompak, solid, dan tetap menjaga persaudaraan, persatuan dan kesatuan juga bersama-sama ikut berpartisipasi menjaga kerukunan antar umat beragama, golongan, kelompok dan lapisan masyarakat sehingga kamtibmas tetap terpelihara dan kondusif.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!