Banggai Three Fakta News-Kasat Intelkam Polres Banggai AKP Usman mengatakan, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diawasi secara ketat. Sampai hari ini terpantau para pemohon sangat membludak.
“Meski pun demikian petugas tegaskan agar warga yang hendak mengurus SKCK dilkukan sendiri tanpa praktik percaloan,” kata Usman, Selasa (23/9/2025).
Ia juga mengingatkan warga, agar tidak tergiur menggunakan jasa perantara yang kerap menawarkan kemudahan dalam pengurusan dokumen tersebut.
Menurutnya, pelayanan SKCK di kantor kepolisian khususnya Polres Banggai sudah sangat sederhana, mudah dan transparan.
“Kami sampaikan, pemohon sebaiknya langsung datang ke kantor pelayanan. Jangan dititip atau pakai calo atau perantara,” pesannya.
Ia menyebut, penggunaan jasa calo bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga membuka celah bagi pihak tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.
“Olehnya kami berkomitmen akan melakukan pengawasan ketat agar praktik percaloan tidak terjadi di lingkungan Polres Banggai,” ujarnya.
Usman menuturkan, saat ini pengurusan SKCK ramai dilakukan seiring pengangkatan 3.928 PPPK Paruh waktu Kabupaten Banggai. SKCK sendiri menjadi dokumen vital yang dibutuhkan pemohon sebagai salah satu kelengkapan berkas.
Ia berharap, dengan imbauan tersebut, masyarakat lebih waspada dan memilih jalur resmi dalam setiap urusan administrasi kepolisian.
“Kami ingin pelayanan SKCK benar-benar bersih, aman, dan memudahkan masyarakat,” tutup Usman.*/PAR
















