Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Luwuk, mengamankan sebanyak 11 orang muda-mudi sedang asik pesta minuman keras (miras) jenis cap tikus, di salah satu kos-kosan di Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sabtu (20/9/2025).
Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 11 orang muda-mudi sedang asik pesta miras di salah satu kos-kosan di Luwuk Selatan.
Ia menjelaskan, saat itu pihaknya tengah menggelar patroli Cipta Kondisi (Cikon) dengan sasaran prostitusi di penginapan dan Kos-kosan di areal Luwuk.
Menurutnya, petugas menemukan para muda-mudi tengah pesta miras jenis cap tikus sambil memutar musik dengan suara keras, sehingga membuat resah dan menggangu jam istirahat malam warga sekitar.
“Ke 11 orang itu inisia lSN (29), AP (30), RO (25), SK (24), SN (25), AN (32), EM (25), MI (24), MR (23), RA (24) dan AT (28), 4 laki-laki 7 perempuan,” terang Kapolsek.
Selanjutnya kata Kapolsek, pihaknya menggelandang ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut. Para muda-mudi itu diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.
“Sasaran utama operasi itu kegiatan yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas yang kondusif seperti miras dan lain-lainya,” tandas Kapolsek.*/PAR