Touna Three Fakta News-Proyek pembangunan peningkatan jalan ruas Desa Baulu-Bangkagi, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), nilai kontrak Rp14.689.382 Miliar anggaran tahun 2024, yang dikerjakan oleh pelaksana CV. Assaby Konstruksi alamat di Kota Palu, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR), Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Touna diduga mark-up.
Sebagian materialnya menggunakan pasir lokal bercampur tanah di keruk dari kuala dekat proyek pembangunan merupakan salah satu pelanggaran yang menyebabkan adanya kerugian uang negara.
Kontraktor CV. Assaby Konstruksi juga menggunakan batu dari gunung Mangkagi yang berdekatan dengan proyek, sebagai material untuk membangun pondasi talut, sehingga pekerjaan itu sepertinya tidak sesuai lagi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan.
Dari berbagai keterangan saksi, bisa disimpulkan pihak Kontraktor CV. Assaby Konstruksi, membangun jalan tersebut asal-asalan alias asal jadi demi meraup keuntungan. Pihak Kontraktor tidak beres dalam mengerjakan proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna yang anggarannya sangat pantastis.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Touna Rizky Fachrurrozi mengatakan, terkait pihak kontraktor mengeruk pasir lokalan bercampur tanah untuk membangun proyek jalan itu sudah salah besar.
“Saya mau pelajari dulu temuan itu, dengan memanggil tim Kejaksaan agar hari Senin (22/9/2025) baru bergerak,” kata Kajari melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (20/9/2025).
Ia menegaskan, apabila ada dugaan melanggar hukum disana, akan diproses sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan hukum yang berlaku di NKRI yang dicintai ini.
“Siapapun yang melakukan tindakan yang melanggar hukum terkait korupsi, mark-up dan lain-lain akan kami tindak tegas, tidak ada pandang buluh siapapun itu orang,” tegas Kajari.
Olehnya itu, terkait semua temuan itu, pihaknya akan melakukan konfirmasi dengan pihak kontraktor CV. Assaby Konstruksi, agar nantinya semuanya bisa terang benderang dan di proses hukum jika bersalah.
Pada kesempatan itu, Kajari mengimbau masyarakat Touna, apabila ada ditemukan dugaan pelanggaran-pelanggaran hukum bisa langsung datang melaporkan ke pihak Kejari Touna, pintu Kantor terbuka.
“Semua laporan-laporan masyarakat dengan membawakan bukti-bukti yang valid akan kami respon cepat, dan akan ditindak dengan seadil-adilnya,” tandas Kajari.
Salah satu pekerja yang enggan namanya disebutkan melalui sambungan telepon seluler, Jumat (19/9/2025) mengatakan, saat mengerjakan proyek jalan itu, pihak Kontraktor CV. Assaby Konstruksi mengambil sebagian material pasir bercampur tanah dari kuala untuk digunakan membangun proyek jalan itu.
“Hal itu dilakukan pihak Kontraktor, mungkin karena lambatnya datang material dari Ampana, atau mungkin mahal harganya, mungkin mereka mau cari untung yang banyak kira-kira begitulah,” kata pekerja itu.
Ia menjelaskan, pasir bercampur tanah yang diambil dari kuala itu di muat di mobil Damp Truck menggunakan alat berat sebagian dengan cara manual. Namun pasir itu diantar berkali-kali ke proyek jalan itu. Kalau di hitung-hitung pasir dari kuala itu diambil kurang lebihlah sekitar 40 Damp Truck untuk digunakan sebagai materialnya.
“Yang mengambil pasir itukan, teman saya sendiri kan dia sopir, nah tempat pasir itu namanya kuala Lebiti,” terangnya.
Selain itu lanjutnya, pihak kontraktor juga mengambil batu dari gunung Mangkagi dan ada juga sebagian dari Lebiti yang dekat areal proyek tersebut, untuk digunakan material membuat tanggul talut. Batu tersebut sangat banyak sekali diambil. Bahkan kadang para sopir juga dibuat bekerja lembur hanya untuk ambil batu itu.
“Mobil Damp Truck yang bernama Pujangga itu kan pernah terbalik di dekat pengambilan batu itu, sehingga nama gunung itu jadinya di buat Gunung Anto,” imbuhnya.
Ia menuturkan, gunung itu kan di kating menggunakan alat berat atau kasi rendah sedikit, nah batunya mereka ambil disitu. Jadi kalau pembangunan talut itu, sebagian besar batunya dari gunung itu. Sebagian lagi batunya diambil dari gunung pulau enam karena tidak mencukupi dari gunung Anto.
“Saat pihak konraktor mengambil batu dan pasir itu, semua sopir tau dan itu atas perintah pihak kontraktor mengambil batu dari gunung untuk digunakan sebagai material pembangunan tanggul yang sedang dikerjakan,” tutur pekerja tersebut.
Ironisnya, pelaksana CV. Assaby Konstruksi sampai saat ini juga belum membayarkan sisa biaya penyedia mobil Damp Truck yang bekerja mulai Bulan Juni 2024 sampai dengan Januari 2025 sebanyak Rp35 Juta.
Penyedia mobil damp truck Febri mamangkey di kediamannya, Kamis (18/9/2025) mengatakan, pekerjaan itu sudah menjelang tiga bulan selesai, sementara sewa mobil Dam Truck yang bekerja sebanyak lima unit, mulai bulan Juni 2025 sampai Januari 2025, dengan sisa pembayarannya Rp35 Juta, sampai sekarang belum diselesaikan.
“Saya setiap hari menelpon pihak CV. Assaby Konstruksi, Ibu Sisi dengan Naffee Muktamil, bahkan sampai saya jumpai ke Palu, namun mereka hanya janji-janji terus dan sampai saat ini belum di bayarkan,” kata Febri
Ia menjelaskan, saat bekerja di proyek itu siksa juga, mereka memaksa para sopir supaya cepat-cepat bekerja menyelesaikannya sesuai dengan kontrak kerja. Namun setelah selesai dikerjakan sisa pembayarannya sampai sekarang tidak di bayarkan.
“Olehnya itu saya berharap kepada pihak CV. Assaby Konstruksi, agar segera membayarkan sisa kontrak Damp Truck tersebut, karena uangnya itu sebagian gaji para sopir saya yang bekerja saat itu,” ujarnya.
Kasihan pak lanjutnya, sopir dan mobil bekerja selama 8 bulan, para sopir di paksa bekerja agar pekerjaan itu cepat selesai. Begitu selesai mereka tidak membayarkan sisanya.
Terkait material pasir campur tanah dan batu pembangunan jalan tersebut kata Febri, itu tidak jelas semua. Sebagian materialnya diambil dari kuala dan batunya diambil dari gunung dekat proyek. Memang materialnya dari Ampana tapi sebagian material pasir mereka dompeng dari kuala.
Ia menyebut, Ini ada kejanggalan awalnya material pasir di bawa dari Ampana, dan diakhir pekerjaan sebagian digunakan pasir lokal campur tanah dan batu lokal dari gunung.
“Artinya pihak kontraktor mau mencari untung lebih banyak lagi dari proyek itu, untuk memperkaya diri sendiri,” kata Febri.
Menurutnya, saat itu pengawas lapangan dari Dinas PUPR Touna bernama Ari. Dia orang Luwuk namun sudah menikah di Pulau. Mungkin Ari bersama pihak Kontraktor ada kong kalikong untuk mencari keuntungan.
“Tidak mungkin Ari sebagai pengawas Dinas PUPR Touna dilapangan tidak tau apa-apa saja material yang digunakan untuk pembangunan proyek itu,” terangnya.
Begitu naik berita terkait kasus proyek itu kata Febri, pak Nafee menghubungi dirinya melalui sambungan telepon seluler yang mengatakan, mereka tidak akan bayar lagi itu sisa kontrak mobil Damp Truck sebanyak Rp35 Juta katanya.
“Bahkan saya di cutting melalui WhatsAap pribadinya yang menyatakan “Bapak sudah merusak perusahaan saya, apa jaminannya klo saya bayarkan,” tutur Febri.
Sementara Ketua Pimpinan Nasional Majelis Kehormatan Forum Masyarakat Nusantara Indonesia di Sulteng, Aceng Lahay mengatakan, terkait proyek peningkatan ruas jalan itu butuh kepastian hukum. Dari kepastian hukum itu perlu dilihat kesamaan dimata hukum. Jangan masyarakat kecil menjadi korban, sementara banyak pejabat dan para kontraktor dalam pelanggaran hukum, itu perlu di usut.
“Apalagi saat ini terbukti pembangunan jalan itu asal-asalan. Hanya cantik awal saja beberapa bulan kemudian sudah hancur dan tidak dapat digunakan masyarakat,” kata Aceng.
Aceng menuturkan, saat dirinya ikut audensi di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng di Palu terkait proyek pembangunan ruas jalan itu belum lama ini, pihak BPK sendiri mengaku akan segera memeriksa proyek itu kembali. Sehingga dirinya melakukan penekanan terhadap BPK untuk segera mengusut pekerjaan itu.
“Saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Touna, agar mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan uang negara terkait proyek pembangunan peningkatan ruas jalan Desa Baulu-Bangkagi yang dibangun dengan asal-asalan,” harap Aceng.
Ia menyebut, proyek pembangunan peningkatan jalan ruas Desa Baulu-Bangkagi, Kecamatan Togean, anggarannya sangat pantastis. Dana tersebut dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat di Pulau Kecamatan Togean.
“Sangat disayangkan pihak Kontraktor CV. Assaby Konstruksi, dengan cara licik mengambil keuntungan dari uang negara yang diperuntukkan bagi masyarakat di pulau Togean. Hal itu bisa dikatagorikan Mark-Up berjamaah,” terangnya.
Ia meyakini, pihak Dinas PUPR Kabupaten Touna ada terlibat di dalam proyek itu, mungkin berkolaborasi dengan pihak Kontraktor untuk mendapat keuntungan yang sangat besar.
“Olehnya saya mengimbau kepada Pemerinrah Republik Indonesia khususnya pemerintah Provinsi Sulteng dan Kabupaten-Kabupatennya, jika pihak Kontraktor CV. Assaby Konstruksi, meminta pekerjaan jangan di kasi. Jika perlu perusahaan itu di blacklist saja, karena mereka bekerja tidak beres,” pesan Aceng.
Mandor pekerja rabat proyek pembangunan jalan Edi mengatakan, pekerjaan itu sudah selesai, namun sisa upah kerja kurang lebih Rp100 Juta sampai sekarang belum dibayarka.
“Bolak balik saya telepon bos Kontraktor CV. Assaby Konstruksi pak Awin namun hanya dijanji-janji terus. Kadang Awin bayar 1 juta, 2 juta, 5 juta dicicil-cicilah,” kata Edi.
Ia berharap agar pihak kontraktor segera membayarkannya, karna sisa upah itu adalah para gaji anggotanya. Kasian pak jauh-jauh datang dari Palu bekerja di Togen namun pihak kontraktor ba tipu-tipu.
“Anak dan istri ditinggalkan di Palu saat bekerja namun sisa pembayaran upah sampai sekarang belum dibayarkan hanya janji-janji terus itu Awin,” terangnya.
Memang begitulah orang tak punya pak, kami bekerja dilapangan mati-matian kena panas dan hujan namun pihak kontraktor ba tipu.
“Istilahnya pak kami bekerja sampai ganti kulit, pihak kontraktor ganti mobil, memang orang kecil selalu ditindas,” ujar Edi dengan nada kesal.
Kadis PUPR Touna Hamid Lasodi mengatakan, terkait pihak kontrak yang mengeruk pasir lokalan saat melakukan pekerjaan pembangunan jalan itu sudah salah. Tidak bisa digunakan pasir lokalan apalagi pasir campur tanah dari kuala untuk pembangunan jalan itu.
“Terkait material batu memang dipake batu lokalan untuk membangun tanggul dan itu tidak masalah. Setau saya material itu diambil dari Ampana. Jika ada pihak kontraktor mengambil pasir lokalan itu tidak saya tau,” kata Kadis.
Kalau ada bukti silahkan konfirmasi ke pihak kontraktornya. Jika sudah, apa yang disampaikan pihak kontraktor, PUPR juga tidak bisa pantau 100 persen dilapangan.
“Setau saya semua material itu buktinya ada, kapalnya ada, orang pengambilan material itu ada, pengapalan dan segala macam, dan diambil dari Lebiti. Jika pihak Hukum mau tindaki silahkan saja,” ucap Kadis.
“Kalau sisa pembayaran upah pekerja dan sewa mobil damp truck itu sudah saya sampaikan ke PPK, nanti PPK lah menyampaikan ke pihak kontraktor agar segera dibayarkan,” ujar Kadis.
Mengenai sewa mobil Damp Truck kata dia, ia tidak tau itu, yang ditau itu upah tukang yang belum dibayarkan pihak kontraktor. Namun terkait sisa sewa mobil damp truck Rp35 Juta, juga nanti disampaikan oleh PPK kepihak kontraktor.
Sementara pihak Kontraktor CV. Assaby Konstruksi, Nafee melalui sambungan telepon seluler mengatakan, di palau itu kemaren cukup krodit untuk sewa alat kemaren lewatnya lewat orang. Bukan lewat pemilik, jadi ada perselisihan harganya cukup jauh.
“Kami akan segera dengan secepatnya membayarkan sisa Rp35 Juta itu. Namun di klirkan dulu karena ada selisih pembayaran,” kata Nafee.
Terkait pekerjaan itu lanjutnya, pihaknya sudah koordinasi dengan pihak Kejaksaan dan pekerjaan itu ada pendampingan dari Kejaksaan terkait material itu.
Pernyataan Nafee melalui WhatsAap pribadinya, Kamis (18/9/2025) malam
Bapak kan tidak tahu masalahnya diawal, kenapa boss belum membayar, karena ada selisih, dan itu sedang dihitung, karena utk alat awalnya menunjuk 1 org, dan ternyata ada selisih, jadi boss lagi hitung dulu selisihnya. Klo hutang yg 35jt pasti akan dibayarkan.
Bapak jangan mendengar di satu pihak. Karena kita juga sudah amankan dengan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Touna dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng.
Jadi pers harus profesional ya pak, bukan dari sepihak, harus croschek juga ke pihak perusahaan. Photo yg bapak naikan juga itu hasil cuttingan , makanya croschek pak. Kan saya menjawab klo hutang pasti kita bayar.
Setelah wartawan media ini mengirimkan foto-foto asli ke WhatsAap pribadi Nafee Jumat (19/9/2025), terkait pengambilan pasir campur tanah yang dikeruk dari kuala dengan menggunakan alat berat dituang ke mobil Damp Truck, dan yang lainnya dengan cara manual, akhirnya Nafee diam membisu seribu bahasa tidak mau membalas cuttingan.
Selanjutnya dikirim lagi video dan foto-foto sebagai bukti pengambilan batu untuk digunakan membangun talut proyek pembangunan jalan itu, sampai hari ini balasan cuttingannya tidak ada. “Kaget Stauuuu”.*/PAR