Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Kapolsek Bunta Sosialisasikan Pencegahan Kasus KDRT di GKLB Klasis Pancaran Kasih

71
×

Kapolsek Bunta Sosialisasikan Pencegahan Kasus KDRT di GKLB Klasis Pancaran Kasih

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Kapolsek Bunta IPDA Andi Wijanarko, sosialisasikan pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan perlindungan anak, di Gereja Kristen Luwuk Banggai (GKLB) Galilea Desa Simpang II, Kecamatan Simpang Raya Kabupaten Banggai, Jumat (12/9/2025).

Pada kesempatan itu, Kapolsek juga memaparkan materi mencakup pasal-pasal dalam KUHP yang mengatur tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Example 300x600

Dalam sambutannya Kapolsek Bunta mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan dan bentuk edukasi bagi masyarakat terkait bahaya kekerasan terhadap anak dan kasus KDRT. 

Menurutnya, terkait kasus KDRT, masih banyak anggapan orang-orang bahwa itu urusan pribadi. Padahal kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM dan berdampak serius bagi korban.

“Ini merupakan pembinaan bagi pasangan suami-istri bagi jemaat Gereja di klasis Pancaran Kasih Simpang Raya, dengan menjaga keharmonisan yang berlandaskan kasih bagi keluarga Kristen,” kata Kapolsek.

Olehnya itu lanjutnya, pentingnya dilakukan sosialisasi hukum bagi masyarakat. langkah tersebut, salah satu bentuk proaktif Polri untuk meningkatkan pemahaman dan mengidentifikasi dampak psikologis korban.

Ia menjelaskan, pencegahan KDRT tidak hanya melalui Polri, melainkan butuh peran tokoh agama memberi pengaruh positif kepada para jemaatnya. Dalam keluarga dibutuhkan komunikasi yang baik untuk mencegah konflik sehingga tidak berujung tindak pidana. 

Salah satu jemaat Gereja menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pihak Polsek Bunta atas edukasi penting tersebut. 

“Sosialisasi ini membantu masyarakat memahami hak korban mendapatkan perlindungan dari negara,” ujar jemaat tersebut.*/PAR

Example 300250
Example 120x600