Banggai Three Fakta News-Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya mengatakan, pihaknya tetap memberikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat, agar warga yang ingin memerpanjang SIM tak perlu datang jauh-jauh datang ke Mapolres Banggai.
“Cukup datang ke Bus SIM Keliling, masalah perpanjang SIM bisa teratasi,” kata Kasat Lantas, Sabtu, (6/9/2025).
Berikut jadwal SIM Keliling selama sepekan kedepan, mulai dari hari Senin 8 September 2025 hingga Selasa 16 September 2025 sejak pukul 8.00 sampai 14.00 Wita.
Senin 8 September lokasinya di Kantor BPU Kecamatan Nambo, Selasa dan Rabu tanggal 9-10 September, lokasinya di Mapolsek Kintom, Jumat dan Sabtu, 12-13 september, lokasinya di depan Indomart Kecamatan Batui, Senin 15 September, lokasinya di depan Alfamidi Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, dan Selasa, 16 September, lokasinya di depan Pasar Ombolu, Batui Selatan.
Menurutnya, kehadiran layanan SIM keliling tersebut merupakan upaya untuk menjawab keinginan masyarakat yang membutuhkan kemudahan dalam mengurus perpanjangan SIM.
“Semoga dengan hadirnya Bus SIM keliling, masyarakat semakin mudah dalam pengurusan SIM, dan kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandas Kasat.*/PAR