Banggai Three Fakta News-Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari mengatakan, perkembangan era digitalisasi saat ini sangat cepat. Olehnya harus diikuti dan diterapkan dalam memberikan pelayanan terpadu secara cepat kepada masyarakat.
Sehingga gedung yang dibangun dua lantai dengan luas 200 persegi tersebut, akan digunakan senagai tempat Sentral Pelayanan Kepolisian (SPKT), Kehumasan, Pusat Informasi dan Bantuan, SKCK, Sidik Jari, BPKB, dan Pelayanan Lantas.
“Hal itu dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan prima bagi masyarakat, sehingga Polres Banggai membangun Gedung Pelayanan Terpadu,” kata Kapolres di ruang kerjanya, Kamis (4/9/2025)
Menurutnya, itu dilakukan demi menyederhanakan birokrasi, mempercepat, memudahkan dan mengintegrasikan proses layanan public dan perizinan.
“Gedung ini merupakan pertanggungjawaban penggunaan anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai,” terangnya.
Ia menyebut, Gedung Pelayan Terpadu tersebut, mencakup untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, peningkatan efisien dan efektivitas pelayanan, pencegahan KKN dan pungutan liar.
“Gedung pelayanan terpadu ini akan mempermudah masyarakat dalam mencari segala informasi,” tandas Kapolres.*/PAR