Banggai Three Fakta News-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai menggelar pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling, untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak memperpanjang SIM, di halaman Kantor Desa Sidomukti Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Senin (25/8/2025).
Sebagai bentuk kepedulian kepada warga binannya, aparat Polsek Toili turut mendampingi warganya yang akan melakukan perpanjangan SIM melalui mobil pelayanan SIM keliling Satlantas Polres Banggai.
Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan mengatakan, sebelumnya Bhabinkamtibmas melakukan koordinasi kepada Satlantas Polres Banggai agar masuk ke wilayah binaannya, karena banyak warga yang ingin memperpanjang SIM namun terkendala waktu dan jarak.
“Ini sangat bermanfaat dan memudahkan warga khususnya yang ada di wilayah dataran Toili, karena banyak yang ingin memperpanjang SIM namun terkendala waktu dan jarak,” kata Kapolsek.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengajak warga untuk membuat SIM sebagai syarat mutlak untuk mengendarai kendaraan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
“Kegiatan SIM Keliling ini merupakan kegiatan rutin dari Satlantas Polres Banggai untuk mempermudah masyarakat yang mau memperpanjang SIM,” tandaa Kapolsek.*/PAR