Banggai Three Fakta News- Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka, mengukuhkan sebanyak 32 Kepala Desa (Kades) dalam perpanjangan masa jabatan, di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Jumat (22/08/2025).
Pengukuhan tersebut, merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya Undang-Undang (UU) nomor 3 tahun 2024, tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang menetapkan masa jabatan Kades menjadi delapan tahun.
Dalam arahannya, Bupati Banggai menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Kades dengan penambahan masa jabatan dua tahun yang terhitung sejak hari ini, merupakan sebuah momentum bersejarah.
“Hal ini harus dimaknai sebagai kesempatan bagi para Kades, untuk semakin memperkuat niat dan tekad dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, profesional, efektif, efisien, transparan dan partisipatif serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan menuju desa yang lebih sejahtera,” tutur Bupati.
Bupati meyakini, program-program yang telah diaksanakan para Kades, maupun yang akan dirumuskan ke depan, benar-benar akan membawa kemajuan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita terus melaksanakan program-program yang telah disepakati dengan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, serta senantiasa melakukan evaluasi terhadap setiap program,” ujarnya.
Dengan demikian kata Bupati, perbaikan dapat segera dilakukan, sehingga capaian pembangunan benar-benar memberikan dampak nyata dan berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Ia menyebut, dalam rangka penyelarasan program pembangunan ditingkat desa dan daerah, maka penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) untuk masa dua tahun kedepan, wajib disinkronkan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Hal ini sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Banggai tahun 2025-2029, terutama dalam upaya mewujudkan visi, misi, serta program-program unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai,” terangnya.
Ia juga mengingatkan kepada para Kades, agar membuat program-program wajib disesuaikan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Banggai kedepan.
“Saya mengucapkan selamat kepada para Kades yang telah dikukuhkan, agar amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa maupun daerah.*/PAR
















