Banggai Three Fakta News-Aparat Subsektor Toili Barat Polsek Toili, menggelar razia penggunaan knalpot racing atau brong, di SMKN 2 Toili Barat, Kabupaten Banggai, Kamis (21/8/2025).
Razia tersebut dilaksanakan, menyusul adanya keluhan masyarakat terkait maraknya sepeda motor bising yang mengganggu ketertiban umum.
“Tujuan razia ini untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya di bidang lalu lintas,” kata Kasubsektor Toili Barat, IPDA Kadek Surkrayana disela kegiatan itu.
Dalam razia tersebut lanjutnya, terdapat 9 unit sepeda motor milik pelajar terjaring lantaran menggunakan knalpot brong.
“Kepada pelajar yang sepeda motornya terjaring, diperintahkan mengantinya dengan knalpot standar,” terangnya.
Sedangkan barang bukti knalpot brong diamankan petugas, yang nantinya akan dimusnahkan.
Menurutnya, selain razia pihaknya juga melakukan sosialisasi penyuluhan tentang Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan angkutan jalan kepada para pelajar.
Pada kesempatan itu, Kadek berpesan kepada para orangtua, guru, tokoh agama serta seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendidik dan membina anak-anaknya.
“Saya berharap kepada para orang tua perlu membiasakan anaknya untuk memperhatikan keselamatan di jalan raya sehingga dapat mencegah kecelakaan. Karena kecelakaan lalu lintas itu berawal dari pelanggaran,” tandas Kadek.*/PAR