Banggai Three Fakta News-Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka, mendukung usulan pemekaran desa baru oleh sebagian masyarakat di Luwuk Timur sehingga percepatan dan pemerataan pembangunan bisa segera terpenuhi.
“Saya dukung, karena lebih banyak desa lebih bagus sehingga Dana Desa (DD) kita bertambah. Dengan begitu percepatan kesejahteraan masyarakat itu lebih cepat terpenuhi,” kata Bupati saat menghadiri acara tasyakuran dan silaturahmi dengan masyarakat di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Selasa (19/8/2025).
Olehnya lanjutnya, ia meminta masyarakat mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan. Selain syarat administrasi, harus ada pernyataan tertulis bersedia melepas wilayah dari desa asal.
“Harus ada pernyataan dari tiap-tiap desa untuk mau melepas wilayahnya. Kalau ada desa yang tidak bersedia, ini akan susah dimekarkan,” terang Bupati.
Menurutnya, pemekaran desa tidak mudah dilakukan karena berkaitan langsung dengan penganggaran APBN. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat bersabar sembari mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.
“Kalau semuanya siap, kami akan mengawal sampai disetujui untuk dimekarkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai mengusulkan pemekaran 64 desa dan kelurahan. Dari jumlah itu, pembentukan 4 desa baru telah disetujui oleh Kemendagri.
Diketahui, wilayah calon desa baru yang diberi nama Desa Beriman saat ini masih bagian dari Desa Baya, Bantayan, Uwedikan, dan Desa Hunduhon.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Andi Nur Syamsi Amir, Kepala Dinas TPHP Subhan Lanusi, dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Nurmasita Datu Adam.*/PAR