Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Minta Sumbangan HUT RI Catut Empat Nama Organisasi Pers, Polda Sulteng: Jika Ada Korban Segera Melapor

36
×

Minta Sumbangan HUT RI Catut Empat Nama Organisasi Pers, Polda Sulteng: Jika Ada Korban Segera Melapor

Share this article

Palu Three Fakta News-Proposal kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI, yang mencatut nama empat organisasi pers besar di Sulawesi Tengah (Sulteng), tergabung dalam Roemah Jurnalis, beredar di grup whatsapp dan memantik reaksi keras para jurnalis di Kota Palu.

Ke empat organisasi tersebut diantaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng, dicatut dalam proposal permintaan sumbangan untuk kegiatan HUT ke-80 RI.

Example 300x600

Proposal yang mengatasnamakan Komunitas Jurnalis Sulteng tersebut mencantumkan logo ke empat organisasi untuk meminta dukungan atau bantuan dari berbagai pihak.

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui pelaksana harian Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Plh. Kabidhumas) AKBP Sugeng Lestari mengatakan, pihaknya belum ada menerima laporan terkait kasus tersebut.

“Sampai dengan malam tadi belum ada pihak yang melapor di Kepolisian sebagai korban terkait proposal yang mencatut nama beberapa Komunitas Jurnalis Sulteng untuk meminta dukungan atau bantuan kegiatan HUT Ke-80 RI,” kata AKBP Sugeng Lestari, menanggapi konfirmasi beberapa media di Palu, Sabtu (16/8/2025).

Pada kesempatan itu Sugeng mengimbau, apabila ada korban atau pihak yang dirugikan dengan adanya proposal yang mengaku Komunitas Jurnalis Sulteng agar segera melapor kepada pihak Kepolisian.

“Silahkan melapor kepada Kepolisian bila ada yang dirugikan,” pesan Sugeng.

Ia menegaskan, agar hal serupa tidak terulang kembali, jangan sampai ada oknum yang ingin memanfaatkan momen HUT RI untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Ketua AJI Palu, Agung Sumanjaya, mewakili ke empat organisasi tersebut, mengutuk keras tindakan itu. Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah terlibat, mendukung, atau memberikan persetujuan terhadap proposal tersebut.

“Kami mengutuk keras tindakan pencatutan nama organisasi pers oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” kata Agung Sumanjaya dalam keterangan resminya, Jumat (15/8/2025).*/PAR

Example 300250
Example 120x600