Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Operasi Madago Raya di Kabupaten Poso

73
×

Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Operasi Madago Raya di Kabupaten Poso

Share this article
Oplus_16777216

Palu Three Fakta News-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), di Aula Rupatama Mapolda Sulteng, Jumat (25/7/2025). 

RDP yang dibuka oleh anggota Komisi III DPR RI Dapil Sulteng dari fraksi Partai PAN Dr. Sarifuddin Sudding tersebut, didampingi Ketua Tim Ir. Hj. Sari Yuliati, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dapil NTB II dari fraksi Partai Golkar beserta beberapa anggota Komisi III lainnya, merupakan bagian dari agenda nasional dalam menyerap aspirasi dan melakukan pengawasan atas kerja-kerja lembaga penegak hukum di daerah.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Sarifuddin menyoroti peran penting Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum secara profesional. Ia menekankan agar pelayanan yang diberikan tetap mengedepankan keadilan dan transparansi kepada masyarakat.

“Sulteng merupakan wilayah yang kerap menjadi perhatian nasional, terutama akibat konflik yang terjadi di Kabupaten Poso beberapa tahun lalu,” kata Sarifuddin.

Namun demikian kata dia, ia sangat mengapresiasi keberhasilan Operasi Madago Raya dalam mengembalikan stabilitas keamanan di daerah tersebut.

“Alhamdulillah, situasi di Poso sudah jauh membaik berkat upaya bersama,” ujarnya.

Meski begitu lanjutnya, pendekatan pencegahan tetap harus diutamakan agar kejadian kelam di masa lalu tidak terulang kembali.

Dalam laporannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, memaparkan total kejahatan yang terjadi tahun 2024 sebanyak 5.536 kasus dan yang dapat diselesaikan 2.666 kasus. Mulai Januari-April 2025, pihaknya telah menangani sebanyak 3.635 kasus dan yang dapat diselesaikan sebanyak 1.667 kasus.

“Sementara kasus menonjol dan menjadi perhatian publik, terkait meninggalnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan yang pernah dilakukan RDP beberapa waktu lalu, sudah dituntaskan baik pidana umumnya maupun terkait etik,” kata Kapolda.

Ia menyebut, demikian juga konsekuensi yang harus diterima Kapolresta Palu, dimutasi dan tidak dapat mengikuti pendidikan.

Kapolda menjelaskan, kasus menonjol lain yang kini sedang ditangani adalah, kasus penghinaan terhadap Guru Tua oleh Fuad Plered, karena menyangkut kehormatan sebagai tokoh agama dan tokoh budaya yang sangat dihormati dan dijunjung tinggi masyarakat Sulteng. 

“Kasus ini secara adat sudah diselesaikan, namun demikian untuk proses pidananya, pelapor dari pihak Alkhaeraat belum mau mencabut laporannya sehingga masih ditangani oleh Ditressiber Polda Sulteng, dan saat ini sudah dalam tahap finalisasi untuk dapat segera dituntaskan,” terangnya.

Terkait kasus narkoba lanjutnya, juga tidak menampik beredarnya pemberitaan yang menyebut, Sulteng darurat narkoba. Hal tersebut dapat dilihat pengungkapan yang dilakukan Polda Sulteng bersama jajaran.

“Tahun 2024 terjadi 644 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka 815 orang dan tahun 2025 bulan Januari-Juni berhasil diungkap 375 kasus dengan jumlah tersangka 464 orang,” bebernya.

Menurutnya, tingginya angka pengungkapan juga dikarenakan, peredaran narkoba juga dilakukan dalam paket-paket kecil, ada yang setengah hingga seperempat gram.

“Tingginya angka pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, menunjukan komitmen Polda Sulteng dan Polres jajaran untuk terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Terkait viralisasi masalah tambang di wilayah Parigi Moutong khususnya di Buranga, Kayuboko dan air panas sambungnya, dapat dituntaskan dengan baik melalui beberapa pendekatan.

“Kami menuntaskannya dengan terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif, memberikan imbauan kepada masyarakat yang melakukan aktifitas ilegal wilayah pertambangan, untuk kemudian setelah diingatkan tidak diindahkan, baru dilakukan penegakkan hukum,” tandas Kapolda.

Hal-hal lain terkait penegakkan hukum, kendala dan tantangan juga menjadi bahan laporan Kapolda Sulteng dihadapan Komisi III DPR RI.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan paparan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng N. Rahmat. R. SH, MH, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng Brigjen Pol. Ferdinan Maksi Pasule, SIK.*/PAR

Example 300250
Example 120x600