Banggai Three Fakta News-Kapolsek Nuhon Iptu Tamrin Luntaya mengatakan, program mengaji Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari terus dilakukan seluruh jajarannya.
“Terobosan religi dan humanis itu tidak hanya menyasar kepada para pelaku judi maupun pencurian, tetapi juga dilakukan terhadap pelaku penganiayaan,” kata Kapolsek diruang kerjanya, Kamis, Kamis (24/7/2025).
Ia menjelaskan, pada Rabu 23 Juli 2025, pihaknya melakukan Restorative Justice (RJ) kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama. Kasus tersebut terjadi pada tanggal 18 Juli 2025 baru-baru ini.
Menurutnya, tindak pidana tersebut, dilakukan oleh tiga orang pria warga Kecamatan Nuhon inisial MI (25), KA (22) dan IL (21).
“Korbanya seorang pria inisial DS (21) juga warga Kecamatan Nuhon,” terangnya.
Dalam RJ tersebut kata Kapolsek, pihak korban dan pelaku dipertemukan untuk bermusyawarah secara kekeluargaan. Akhirnya pihak korban bersepakat untuk berdamai dengan pihak pelaku.
“Sebagai bentuk pembinaan moral, kami menerapkan program mengaji kepada ketiga pelaku itu sebagai bentuk pembinaan moral,” ujarnya.
Menurutnya, program mengaji Kapolres Banggai tersebut, merupakan pendekatan humanis dan edukatif, yang bertujuan untuk membentuk kesadaran spiritual serta memperbaiki akhlak.
“Saya berharap program ini dapat menyentuh hati para pelaku penganiayaan agar tidak lagi melakukan perbuatan melanggar hukum, dan membuat mereka bisa sadar,” tandas Kapolsek.*/PAR