Palu Media Three Fakta-Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) AKBP Sugeng Lestari mengatakan, hari ke empat pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025, pihaknya mencatat sebanyak 5.279 pelanggaran lalu lintas.
“Pelanggar diberikan teguran 4.794, terekam e-tle statis 159, direkam e-tle mobile 148 dan diberikan tilang elektronik 178,” kata Sugeng diruang kerjanya, Jumat (18/7/2025)
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukam pengendara roda dua sebanyak 321 diantanya tidak memakai helm SNI 268, melawan arus 13 dan jenis lainnya 40. Sedangkan pemgemudi roda empat tidak memakai safety belt 142, menggunakan Handphone 4, melawan arus 1 dan jenis pelanggaran lainnya 17 kasus.
“Empat hari Operasi Patuh, Polda Sulteng juga mencatat 10 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 2 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 5 orang, dan kerugian materiil Rp 31.300.000,” terangnya.
Sementara untuk jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas kata Sugeng, sepeda motor 12, mobil penumpang 2, mobil bis 1, mobil barang 3 dan kendaraan khusus 1. Sedangkan jenis kecelakaan yang terjadi depan-belakang 3, depan-samping 2, samping-samping 1, tabrakan beruntun 1, tabrak pejalan kaki 1 dan tabrak lari 2.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025, dengan mematuhi dan tertib berlalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” pesan Sugeng.*/PAR